Balinuraga adalah desa yang berada di Kecamatan Way Panji Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, Indonesia.
Desa Balinuraga adalah daerah tujuan Transmigrasi pada tahun 1963 dan
pada tahun 1963 diberi nama Desa Balinuraga di bawah wilayah Kecamatan
Kalianda.
Pada tanggal 27 September 1967 Dinas Transmigrasi menempatkan 4
(empat) rombongan peserta Transmigrasi yang ditempatkan di Balinuraga.
Rombongan tersebut adalah sebagai berikut :
- Sidorahayu diketuai oleh PAN SUDIARTANA yang berjumlah 250 KK
- Sukanadi diketuai oleh PAN KEDAS yang berjumlah 75 KK
- Pandearge diketuai oleh MADE GEDAH yang berjumlah 175 KK
- Rengas diketuai oleh OYOK yang berjumlah 40 KK
Dan Tahun 1963 – 1965 wilayah ini belum mempunyai struktur Pemerintah
Desa. Segala administrasi masih ditangani oleh Jawatan transmigrasi
yaitu MANGKU SIMAN. Untuk mengkoordinir rombongan-rombongan transmigrasi
MANGKU SIMAN sebagai ketua rombongan seluruhnya.
Pada tahun 1965 barulah perangkat Desa Balinuraga mulai dirintis dan terpilihlah Pemerintahan Sementara, yaitu :
Kepala Desa : AJI REGEG
Kamitua : SUDIARTANA
Bayan : 1. SUDIARTANA
- PAN KEDAS
- MADE GEDAH
- OYOK
Pada tanggal 27 Juli 2007 wilayah Desa Balinuraga dari wilayah Kecamatan
Sidomulyo menjadi daerah pemekaran baru Kecamatan Way Panji. Maka Desa Balinuraga menjadi bagian dari Kecamatan Way Panji Dengan Luas 11,62 Km persegi. nama Balinuraga berasal dari tiga kata yaitu Bali Nu dan Raga, yang mempunyai arti "Bali masih ada dalam jiwa kami", dengan maksud tersebut sehingga dapat disimpulkan, walaupun kami jauh dari daerah Bali, namun jiwa dan adat istiadat kami masih Bali.
2 komentar:
sekarang bagaimana keadaan warga disana, kami dari bali, Prihatin mendengar ada kasus saling serang.
Semoga cepat berlalu
Denpasar
maaf baru bisa balas,. sekian lama saya vakum
untuk saat ini keadaan sudah sangat kondusif,.. kehidupan mulai berjalan normal seperti sebelum terjadi bentrokan
Posting Komentar